PANCASILA
DASAR NEGARA INDONESIA
Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, yang merupakan pandangan hidup, ideologi, dan filosofi bangsa Indonesia. Pancasila dirumuskan oleh para pendiri bangsa melalui proses diskusi dalam sidang *BPUPKI* (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan disahkan pada 18 Agustus 1945 sebagai dasar negara dalam Pembukaan UUD 1945.
Berikut penjelasan lengkapnya:
Isi Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
- Menjamin kebebasan beragama dan penghormatan terhadap perbedaan keyakinan.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Menegakkan keadilan, kesetaraan, dan martabat manusia tanpa diskriminasi.
3. Persatuan Indonesia
- Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Prinsip demokrasi dengan musyawarah untuk mencapai mufakat.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Pemerataan kesejahteraan dan penghapusan kesenjangan sosial-ekonomi.
Kedudukan Pancasila dalam Konstitusi
- Pembukaan UUD 1945 (Alinea IV) menegaskan Pancasila sebagai dasar negara.
- Pancasila menjadi sumber hukum tertinggi (*staatsfundamentalnorm*) yang melandasi seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia.
- Tap MPR No. XX/MPRS/1966 menyatakan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.
---
Fungsi Pancasila
1. Dasar Negara
- Landasan penyelenggaraan negara, pemerintahan, dan hukum.
2. Pandangan Hidup Bangsa
- Pedoman nilai-nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Alat Pemersatu Bangsa
- Menyatukan keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa di Indonesia.
4. Cita-Cita dan Tujuan Nasional
- Menjadi acuan untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur, dan bermartabat.
---
Sejarah Singkat Perumusan Pancasila
- 1 Juni 1945: Soekarno menyampaikan pidato tentang konsep Pancasila dalam sidang BPUPKI.
- 22 Juni 1945: Terbentuk *Piagam Jakarta* yang memuat Pancasila dengan sila pertama berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".
- 18 Agustus 1945: Sila pertama diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" untuk menjamin persatuan seluruh rakyat Indonesia.
---
Penerapan Pancasila dalam Kehidupan
- Pendidikan: Mata pelajaran PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan).
- Kebijakan Pemerintah: Program pembangunan yang berkeadilan, seperti bantuan sosial dan pemerataan ekonomi.
- Hukum: Sistem peradilan yang menjunjung HAM dan keadilan sosial.
---
Pentingnya Pancasila
Sebagai negara dengan ribuan pulau dan ratusan suku, Pancasila menjadi "perekat" yang menjaga keutuhan Indonesia dari ancaman perpecahan. Tanpa Pancasila, Indonesia mungkin tidak akan bertahan sebagai negara kesatuan.
People and culture
Our people are what make us unique. Rather than outsourcing our construction engineers from questionable outsourcing establishments, we provide them with an environment that supports professional growth.
We are strong believers in giving our employees a voice. Our teams are put together with the help of our resident psychologist to ensure maximum productivity and engagement.
Esther Bryce
Founder / Interior designer
Lianne Wilson
Broker
Jaden Smith
Architect
Jessica Kim
Photographer
Berita
Sumber informasi terkini tentang ekonomi dan politik.
KODE ETIK & MEDIA CYBER
Analisis
info@republicindonesia.com
+62
© 2025. All rights reserved.